adjar.id - Dapatkah Adjarian menyebutkan contoh sengketa internasional?
Sengketa internasional adalah suatu perselisihan yang terjadi antardua atau lebih negara.
Beberapa hal yang bisa menyebabkan terjadinya sengketa internasional yang melibatkan negara-negara di dunia, yaitu:
1. Masalah perbatasan.
2. Masalah sumber daya alam.
3. Masalah status kepemilikan pulau.
4. Masalah kerusakan lingkungan.
Untuk mengatasi sengketa internasional, pada dasarnya hukum internasional sudah mengatur tentang batas negara, hubungan diplomasi, dan traktat.
Namun, sengketa internasional terkadang tetap tidak terhindarkan dalam suatu hubungan internasional, Adjarian.
Nah, berikut beberapa contoh sengketa internasional yang pernah terjadi.
"Sengketa internasional dapat diartikan sebagai situasi saat dua negara mempunyai pandangan yang bertentangan dalam suatu perjanjian."
Baca Juga: 5 Penyebab Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
1. Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
Indonesia dan Malaysia pernah bersengketa terkait klaim dua pulau di perbatasan Kalimantan Timur, tepatnya di Selatan Makassar.
Dua pulau yang diperebutkan tersebut adalah Pulau Sipadan dan Ligitan.
Sengketa internasional yang melibatkan Indonesia dan Malaysia terkait dua pulau tersebut sudah terjadi sejak tahun 1967.
Akhirnya di tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia.
Keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional tersebut berdasarkan beberapa bukti sejarah dari Malaysia.
Dokumen yang diberikan negara Malaysia membuktikan bahwa Inggris dulu menjajah Malaysia yang lebih dulu masuk melalui Pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya bangunan mercusuar dan konservasi penyu.
Sementara Belanda yang menjajah Indonesia pernah singgah di dua pulau tersebut, tetapi tidak melakukan apapun.
Malaysia juga sudah terbukti melakukan berbagai penguasaan yang efektif terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.
Misalnya dengan memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, operasi mercusuar, dan pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu.
Baca Juga: Jenis-Jenis Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
"Sengketa internasional pernah melibatkan Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan sejak tahun 1967."
2. Sengketa Thailand dan Kamboja
Sengketa internasional juga pernah terjadi antara negara Thailand dan Kamboja.
Sengketa antara dua negara tersebut sudah terjadi sejak tahun 1962.
Sengketa ini muncul karena masing-masing negara mengklaim wilayah yang ada di sekitar Kuil Preah Vihear sebagai milik mereka.
Pada tahun 2008, konflik kembali memanas karena UNESCO memberikan penghargaan terhadap Kuil Preah Vihear sebagai salah satu situs warisan dunia.
Hal ini membuat terjadinya bentrokan beberapa kali, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Padahal di tahun 1962, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa kuil itu milik Kamboja.
Namun, Thailand tetap menilai keputusan yang dikeluarkan tersebut hanya menyangkut hak kepemilikan kuil, bukan terkait area di sekitar kuil.
Hingga akhirnya di tahun 2013, Kamboja meminta agar Mahkamah Internasional memperjelas keputusan yang sudah dikeluarkan tahun 1962.
Nah, di tahun tersebut akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kamboja mempunyai kedaulatan atas area di sekitar kuil.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Sebagai konsekuensinya, Thailand mempunyai kewajiban untuk menarik seluruh pasukan militernya dari wilayah tersebut.
"Sengketa antara Thailand dan Kamboja terjadi terkait klaim wilayah di sekitar Kuil Preah Vihear."
3. Sengketa Wilayah Laut antara Chili dan Peru
Negara Chili dan Peru pernah bersengketa terkait klaim batas wilayah laut sejak tahun 1947.
Chili dan Peru sama-sama mengklaim atas hak maritim di zona 200 mil di sepanjang pantai kedua negara.
Akibat klaim tersebut, Chili beranggapan bahwa Peru sudah melanggar asas pacta sunt servanda yang maknanya janji harus ditepati.
Hal ini karena Peru awalnya sudah menyetujui perjanjian batas laut di tahun 1967.
Akan tetapi pada tahun 2007, Peru menyatakan bahwa tidak ada persetujuan yang pernah terjadi atas perjanjian batas wilayah maritim tersebut.
Akhirnya, pada 27 Januari 2014, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa batas maritim antarpihak yang sengketa tanpa menentukan koordinat geografis.
Jadi, Mahkamah Internasional berharap kedua negara bisa menentukan sendiri koordinat yang sesuai dengan putusan.
"Chili dan Peru bersengketa terkait klaim batas wilayah laut di zona 200 mil sepanjang pantai kedua negara."
Baca Juga: 3 Faktor Eksternal dalam Hubungan Internasional
Nah, itulah tiga contoh sengketa internasional yang pernah terjadi, salah satunya sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia.
Coba Jawab! |
Sejak kapan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan terjadi? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR