Sifat pengendalian sosial diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu berdasarkan waktu pelaksanaannya dan berdasarkan caranya.
Memahami sifat pengendalian sosial dapat membantu kita dalam memberikan analisis lebih lanjut mengenai perilaku penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Adjarian, berdasarkan waktu pelaksanaannya, sifat pengendalian sosial terbagi menjadi tiga, yaitu:
Pengendalian bersifat preventif adalah semua bentuk usaha yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
Jadi, sifat preventif ini termasuk semua bentuk pencegahan agar kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa diminimalisir.
Misalnya, adanya sosialisasi tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai motor agar tidak melanggar aturan tersebut ketika berkendara.
Pengendalian bersifat represif adalah bentuk usaha yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran.
Tujuannya untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang sudah terjadi.
Nah, biasanya bentuk pengendalian ini dilakukan dengan memberikan sanksi kepada pelaku penyimpangan.
Baca Juga: Lembaga Pengendalian Sosial dalam Masyarakat
Misalnya, pelanggar lalu lintas diberi surat tilang dan harus membayar denda.
Pengendalian sosial gabungan adalah gabungan dari dua sifat, yaitu preventif dan represif.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR