Menurut Purnomo Yusgiantoro, bela negara adalah sebuah sikap perilaku masyarakat yang dijiwai dengan kecintaan kepada negara Indonesia.
Selain itu, sikap ini juga didasari atas Pancasila dan UUD 1945 agar bisa menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Chaidir Basrie
Chaidir Basrie berpendapat bahwa bela negara adalah sebuah sikap, tekad, dan tindakan yang dilakukan oleh warga negara.
Tindakan tersebut dilakukan secara menyeluruh, terpadu teratur, dan berkelanjutan yang dilandasi rasa cinta tanah air.
5. Sutarman
Sutarman menjelaskan bahwa bela negara terbagi menjadi dua, yaitu dilakukan secara fisik dan nonfisik.
Bela negara fisik adalah perilaku yang dilakukan warga negara secara langsung untuk maju perang dan memanggul senjata.
Sementara bela negara nonfisik adalah bela negara yang dilakukan dengan melaksanakan hal nonfisik, seperti melalui pendidikan dan pengabdian profesi.
"Beberapa ahli yang mengungkapkan pengertian bela negara di antaranya Darji Daramodiharjo, Sunarso, Purnomo Yusgiantoro, Chaidir Basrie, dan Sutarman."
Itulah beberapa pengertian bela negara menurut para ahli, Adjarian.
Baca Juga: 19 Contoh Bela Negara di Lingkungan Masyarakat
Coba Jawab! |
Sebutkan bentuk praktik bela negara yang bisa dilakukan warga negara! |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas X edisi revisi 2015.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR