adjar.id - Seperti apa pola persebaran desa?
Hal tersebut ditanyakan pada buku Geografi Membuka Cakrawala Dunia kelas 12, soal pada Uji Kemampuan Bab 4 bagian esai di halaman 124.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mendeskripsikan pola-pola persebaran desa.
Wilayah pedesaan umumnya masih diasosiasikan sebagai daerah yang berlokasi di daerah pedalaman, jauh dari perkotaan, dan kehidupannya tradisional.
Nah, dalam masyarakat desa juga masih berlaku keteraturan kehidupan sosial yang mencakup kegiatan ekonomi, agama, politik, dan hukum sesuai aturan setempat.
Dilihat dari karakteristik wilayahnya, kawasan pedesaan masih lebih bersifat alamiah, belum tersentuh teknologi modern, dan pembangunan belum berkembang.
Selain sebagai lahan pemukiman penduduk, sebagian wilayah pedesaan juga terdiri atas lahan pertanian, perkebunan, dan juga hutan alami.
Menurut Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Sementara berdasarkan pasal 1 UU No.22 tahun 1999, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
Nah, berikut pembahasan soal tentang pola persebaran desa.
Pembahasan soal ini dapat dijadikan sebagai referensi, Adjarian.
Baca Juga: Pembangunan Desa: Faktor Penghambat dan Usaha Mengurangi Faktor Penghambat
Bentuk persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi ini berbeda-beda.
Hal ini sangat bergantung dari keadaan alamiah dari wilayah pedesaan tersebut, misalnya bentuk desa di daerah pegunungan akan berbeda dengan daerah pantai.
Menurut Daldjoeni, ditinjau dari pola tata guna lahannya, ada empat pola persebaran desa di Indonesia, yaitu:
1. Pola Desa Linier
Pola desa linier merupakan pola desa yang memanjang mengikuti jalur jalan raya atau aliran sungai.
Pola seperti ini bisa dijumpai di daerah dataran, terutama di dataran rendah.
Tujuan utama dari pola desa yang linier ini adalah untuk mendekati prasarana transportasi, baik jalan atau alur sungai.
Hal itu akan memudahkan proses mobilitas yang dilakukan, baik mobilisasi manusia, barang, maupun jasa.
2. Pola Desa Menyusur
Pola desa menyusur merupakan pola desa yang memanjang mengikuti garis pantai.
Adanya pola desa menyusur ini terjadi akibat aktivitas manusia yang mencari ikan dan hasil laut lainnya.
Baca Juga: Karakteristik Sosial Masyarakat Desa Menurut Soerjono Soekanto
Kita bisa menemukan pola desa menyusur ini di daerah-daerah pantai dengan pola persebaran yang mengikuti arah garis pantai.
3. Pola Desa Terpusat
Pola desa terpusat banyak ditemukan di wilayah pegunungan.
Wilayah pegunungan biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari keturunan yang sama, sehingga antarwarganya masih merupakan kerabat atau saudara.
4. Pola Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Pola seperti ini biasanya sering ditemukan di wilayah dataran rendah dengan fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk.
Fasilitas umum tersebut bisa berupa mata air, danau, waduk, dan fasilitas lainnya yang dapat dipergunakan oleh penduduk.
Nah, itulah pembahasan soal pola persebaran desa, Adjarian.
---
Sumber: Buku Geografi Membuka Cakrawala Dunia untuk kelas XII SMA/MA karya Bambang Utoyo.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR