adjar.id - Pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pembangunan nasional berserta hasilnya.
Hendaknya, proses pembangunan nasional menciptakan kesejahteraan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggi di perkotaan saja, tetapi juga menjangkau ke pelosok pedesaan, Adjarian.
Nah, secara administratif desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Sementara kawasan pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan tempat pemukiman pedesaan, dan lainnya.
Umumnya, wilayah pedesaan masih diasosiasikan sebagai daerah yang berlokasi di pedalaman, jauh dari perkotaan, dan mempunyai keterikatan dengan kehidupan tradisional.
Dalam masyarakat desa berlaku keteraturan kehidupan sosial yang mencakup berbagai kegiatan keagamaan, politik, ekonomi, dan hukum sesuai lingkungan setempat.
Berdasarkan karakteristiknya, kawasan pedesaan masih bersifat alamiah, belum tersentuh teknologi modern, dan perkembangan pembangunan.
Nah, terkait pembangunan desa, ada sejumlah faktor penghambat.
Berikut beberapa faktor penghambat pembangunan desa dan usaha untuk menguranginya.
"Pengertian desa bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang keilmuan, misalnya dari ilmu ekonomi dan ilmu geografi."
Baca Juga: 3 Faktor yang Memengaruhi Interaksi Desa dan Kota
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR