adjar.id – Istilah kelurahan dan desa sudah tidak asing bagi sebagian orang.
Meskipun keduanya terlihat sama, tetapi di antara keduanya ada beberapa perbedaan, Adjarian.
Perbedaan yang paling umum di antara kelurahan dan desa ialah pada jenjang kepemimpinan dan manajemen pengelolaan wilayahnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kelurahan adalah daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh lurah.
Posisi kelurahan berada di bawah kecamatan yang menjadi perangkat daerah kabupaten/kota.
Sementara desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Desa keasliannya bisa dilihat dari adanya kewenangan otonomi dan tata pemerintahannya yang diatur berdasarkan hak adat.
Lalu, apa saja perbedaan kelurahan dan desa?
Yuk, kita cari tahu bersama-sama, Adjarian!
Perbedaan Kelurahan dan Desa
Berikut beberapa perbedaan antara kelurahan dan desa.
Baca Juga: Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa-Kota
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR