adjar.id - Adat istiadat merupakan salah satu jenis keragaman yang terdapat di masyarakat Indonesia.
Adat istiadat merupakan warisan yang diturunkan secara turun-temurun yang harus dilestarikan dan dipelajari agar tidak tergerus oleh zaman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
Kependudukan yang heterogen membuat Indonesia mempunyai adat istiadat yang beragam, Adjarian.
Masyarakat heterogen ini mempunyai tradisi, budaya, dan kebiasaan yang berbeda di setiap daerahnya.
Norma, nilai, dan tradisi masyarakat Indonesia bahkan masih berlaku sampai saat ini.
Sehingga adat istiadat bisa dikatakan sebagai bagian dari kekayaan budaya suatu daerah atau bangsa.
Nah, adat istiadat ini berasal dari kekayaan budaya suatu bangsa atau wilayah yang digunakan sebagai pemandu sikap dan perilaku warga masyarakat.
O iya, jika ada kebiasaan atau adat yang dilanggar masyarakat akan dikenai sanksi yang disebut dengan hukum adat.
Masyarakat adat merupakan konsep yang digunakan di Indonesia untuk merujuk kepada berbagai komunitas adat hukum yang sudah ada sejak zaman dahulu.
Yuk, kita cari tahu lebih banyak lagi tentang pengertian dan contoh adat istiadat!
Baca Juga: Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya di Indonesia
Pengertian Adat Istiadat Menurut Ahli
Berikut ini beberapa pengertian adat istiadat menurut para ahli, di antaranya:
1. Raden Soepomo
Menurut Raden Soepomo, adat istiadat adalah hukum adat atau sinonim dari hukum tidak tertulis.
Hukum sebagai konvensi di badan hukum negara dan hidup menjadi peraturan kebiasaan pada kehidupan kota dan desa.
2. Soekanto
Soekanto berpendapat, bahwa adat istiadat mempunyai pengaruh dan ikatan kuat dalam masyarakat.
Ikatan ini mendukung dan bergantung kebiasaan dalam masyarakat.
3. Jalaludin Tunsam
Adat istiadat berasal dari bahasa Arab, yaitu adah yang berarti kebiasaan atau cara.
Menurut Jalaludin Tunsam, adat istiadat adalah suatu gagasan yang mengandung nilai kebudayaan, kebiasaan, norma, dan hukum di suatu daerah.
Baca Juga: 19 Lingkaran Hukum Adat atau Suku Bangsa Menurut Van Vollenhoven
Terdapat sanksi tertulis dan tidak tertulis jika hukum adat tidak dapat dipatuhi.
4. Koen Cakraningrat
Adat adalah bentuk perwujudan dari kebudayaan atau gambaran sebagai tata kelakuan.
Selain itu, adat adalah norma atau aturan yang tidak tertulis, tetapi keberadaannya meningkat serta seseorang yang melanggar akan dikenai sanksi.
5. Harjito Notopuro
Menurut Harjito Notopuro, adat merupakan hukum tidak tertulis.
Masyarakat menganggap adat istiadat menjadi pedoman hidup bagi keadilan dan kesejahteraan.
Contoh Adat Istiadat
Berikut beberapa adat istiadat yang masih dipegang teguh dibeberapa daerah di Indonesia, di antaranya:
1. Sekaten, yaitu upacara keagamaan yang dilakukan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad.
2. Ngobeng, yaitu tradisi menjamu tamu yang dilakukan masyarakat di daerah Palembang, Sumatra Selatan untuk menghargai tamu dan mempererat silaturahmi.
Baca Juga: Dampak Perubahan Sosial Budaya pada Adat Istiadat
3. Mandi Tian Mandaring merupakan upacara untuk hamil tujuh bulan oleh masyarakat di Provinsi Lampung.
4. Adat Minangkabau merupakan peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, Sumatra Barat.
5. Ngaben, ialah bentuk adat istiadat di Bali yang merupakan bentuk upacara bagi leluhur.
6. Tedak sinten ialah rangkaian prosesi adat untuk pertama kali seorang anak belajar menginjak kaki ke tanah.
7. Piagam raja, yaitu surat pengesahan raja dan kepala adat.
8. Peraturan persekutuan hukum adat, seperti agama desa dan penataran desa.
Nah, itulah pengertian dan contoh adat istiadat di Indonesia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa fungsi adat istiadat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR