adjar.id – Kali ini kita akan membahas mengenai susunan pemerintah militer Jepang di Indonesia yang menjadi materi Sejarah kelas 11 SMA.
Saat datang pertama kali, Jepang menyebut diri mereka sebagai “saudara tua”.
Jepang melakukan propaganda-propaganda untuk terus menggerakkan dukungan rakyat Indonesia.
Pada pertengahan tahun 1942, timbullah pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran.
Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.
Jepang pun kemudian membagi wilayah di seluruh kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda.
Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima atau Tomi Shudan untuk Sumatra yang berpusat di Bukittinggi.
2. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas atau Asamu Shudan untuk Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut atau Dai Ni Nankenkantai.
3. Pemerintah militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang berpusat di Makassar.
“Jepang membagi tiga wilayah bekas Hindia Belanda menjadi tiga wilayah militer yang berpusat di Bukittinggi, Jakarta, dan Makassar.”
Baca Juga: Organisasi Semimiliter pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Pembagian administrasi wilayah tersebut berkaitan dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik-ekonomi.
Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.
Hal ini berdasarkan Osamu Seirei atau Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara ke-16 yang berisikan:
1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
3. Badan-badan pemerintahan dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalnya tidak bertentangan dengan aturan pemerintah militer Jepang.
Sementara itu, susuan pemerintahan militer Jepang di Indonesia terbagi menjadi:
1. Panglima Tentara
Gunshirekan atau panglima tentara yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan atau panglima tertinggi sebagai pucuk pimpinan.
Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
2. Kepala Pemerintahan Militer
Baca Juga: Macam-Macam Organisasi Sosial Masyarakat Masa Pendudukan Jepang
Gunseikan atau kepala pemerintahan militer yang dirangkap oleh kepala staf, yaitu Mayor Jenderal Seizaburo Okazaki.
Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikabu.
Di linkungan Gunseikabu ini terdapat lima bu atau semacam departemen, yaitu:
- Somobu atau Departemen Dalam Negeri.
- Zaimubu atau Departemen Keuangan.
- Sangyobu atau Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan.
- Kotsubu atau Departemen Lalu Lintas.
- Shibobu atau Departemen Kehakiman.
3. Koordinator Pemerintahan
Gunseibu atau koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur yang meliputi berbagai daerah, yaitu:
- Jawa Barat yang berpusat di Bandung.
Baca Juga: Dampak Kependudukan Jepang pada Bidang Ekonomi bagi Rakyat Indonesia
- Jawa Tengah yang berpusat di Semarang.
- Jawa Timur yang berpusat di Surabaya.
Lalu ditambah dua daerah istimewa atau Kochi, yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
“Susunan pemerintahan militer Jepang di Indonesia meliputi panglima tentara, kepala pemerintahan militer, dan koordinator pemerintahan.”
Nah, itulah tiga susuanan pemerintahan militer Jepang di Indonesia.
Coba Jawab! |
Sebutkan tiga wilayah militer Jepang bekas Hindia Belanda! |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR