adjar.id – Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer.
Pada Januari 1942, Jepang mendarat dan masuk ke Indonesia melalui Ambon serta menguasai seluruh Maluku.
Daerah Tarakan di Kalimantan Timur dan Balikpapan kemudian dikuai oleh Jepang pada 12 Januari 1942.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang pembentukan pemerintahan militer oleh jepang yang menjadi materi sejarah kelas 11 SMA.
Pada 1 Maret 1942, kemenangan tentara Jepang dalam perang Pasifik menunjukkan kemampuan Jepang dalam mengontrol wilayah yang sangat luas.
Wilayah kekuasaan Jepang sendiri meliputi Burma sampai Pulau Wake di Samudra Pasifik.
Setelah daerah-daerah di luar Jawa telah dikuasai, Jepang kemudian memusatkan perhariannya untuk menguasai tanah Jawa sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda.
Yuk, kita simak penjelasan pembentukan pemerintahan militer Jepang saat menjajah di Indonesia berikut ini!
“Jepang berhasil memenangkan pertempuran dengan pasukan Belanda dan Inggris di Laut Jawa untuk mendapatkan tanah Jawa.”
Baca Juga: Periode Masa Pendudukan Jepang, Proklamasi, serta Kemerdekaan
Pembentukan Pemerintahan Militer
Pada pertengahan tahun 1942, muncul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah penjajahan dilibatkan dalan aktivittas pertahan dan kemiliteran.
Maka dari itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.
Seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang bekas jajahan Hindia Belanda dibagi menjadi tiga wilayah militer, yaitu:
1. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara kedua puluh lima atau Tomi Shudan untuk wilayah Sumatra yang pusatnya berada di Bukittinggi.
2. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara keenam belas atau Asamu Shudan untuk wilayah Jawa dan Madura yang pusatnya berada di Jakarta.
Kekuatan militer di Jawa dan Madura kemudian ditambahkan dengan adanya Angkatan Laut atau Dai Ni Nankenkantai.
3. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang pusatnya berada di Makassar.
“Pembagian wilayah pemerinytahan militer di Indonesia karena adanya pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang.”
Baca Juga: Organisasi Militer dan Semimiliter Bentukan Jepang di Indonesia
Undang-Undang Panglima Tentara ke-16
Adanya pembagian administrasi wilayah penduduk berdasarkan wilayah militer tentu terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap setiap daerah di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan militer dan juga politik ekonomi Jepang di Indonesia.
Nah, pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting saat itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.
Hal ini berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan panglima tentara ke-16 atau Osamu Seirei.
Undang-undang tersebut berisikan beberapa ketentuan, yaitu:
1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh palinglima tentara Jepang di Jawa.
2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalnya memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
3. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentang dengan aturan pemerintahan militer Jepang.
“Pulau Jawa menjadi pusat pemerintahan tentara Jepang berdasarkan undang-undang panglima tentara keenam belas.”
Baca Juga: Macam-Macam Organisasi Sosial Masyarakat Masa Pendudukan Jepang
Susunan Pemerintahan Militer Jepang
Berikut ini susunan pemerintahan militer Jepang, yaitu:
1. Gunshirekan atau panglima tentara yang kemudian disebut Seiko Shikikan atau panglima tertinggi sebagai pucuk pimpinan tentara Jepang.
2. Gunseikan atau kepala pemerintaha militer yang dirangkap oleh kepala staf yaitu Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki.
Nah, kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu yang terdiri dari lima departemen, yaitu:
• Somobu atau Departemen Dalam Negeri.
• Zaimubu atau Departemen Keuangan.
• Sangyobu atau Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan atau urusan perekonomian.
• Kotsubu atau Departemen Lalu Lintas.
• Shihobu atau Departemen Kehakiman.
3. Gunseibu atau koordinator pemerintahan yang bertugas untuk memulihkan ketertiban dan keamanan atau saat ini semacam gubernur, yang meliputi:
• Jawa Barat: pusatnya di Bandung.
• Jawa Tengah: pusatnya di Semarang.
• Jawa Timur: pusatnya di Surabaya
Ditambah dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
Nah, itulah tadi pembentukan pemerintahan militer Jepang pada masa penjajahan di Indonesia, Adjarian.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan pembagian tiga wilayah pemerintahan militer Jepang di Indonesia! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini jugam yuk!
Baca Juga: Dampak Kependudukan Jepang pada Bidang Ekonomi bagi Rakyat Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR