adjar.id – Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki perlindungan dan penegakan hukum.
Perlindungan dan penegakan hukum ini disetiap negara berbeda-beda tergantung kebijakan negara yang bersangkutan.
Indonesia menerapkan perlindungan dan penegakan hukum secara tegas untuk mengatur kehidupan masyarakatnya.
Akan tetapi, istilah perlindungan dan penegakan hukum ini masih terdengar asing, bahkan masih banyak masyarakat yang sulit untuk membedakannya.
Secara sederhana, perlindungan hukum merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk melindungi bebagai hak dari subjek hukum.
Sedangkan penegakan hukum adalah suatu upaya yang dilakukan untuk menjalankan berbagai ketentuan hukum sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Nah, dari penjelasan tersebut, kita bisa memahami bahwa perlindungan dan penegakan hukum merupakan dua hal yang berbeda, Adjarian.
Penegakan hukum menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh masyarakat.
Sehingga nantinya dapat menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agar hal tersebut bisa diwujudkan, maka perlu ada upaya untuk melakukan proses perlindungan dan juga penegakan hukum.
Nah, berikut pengertian perlindungan dan penegakan hukum selengkapnya.
Baca Juga: Partisipasi dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum
Pengertian Perlindungan Hukum
Menurut Andi Hamzah, perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta.
Tujuannya adalah untuk mengusahakan pengamanan, pemenuhan, dan penguasaan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.
Makna tersebut tidak terlepas dari fungsi hukum itu sendiri, yaitu untuk melindungi kepentingan manusia.
Dengan kata lain, hukum memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya.
Hal ini akan berlaku dengan syarat manusia juga harus melindungi kepentingan orang lain.
Selain itu, perlindungan hukum diartikan sebagai kegiatan menjaga kepentingan manusia dengan cara menyamakan tindakan yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Sehingga, perlindungan hukum menjadi hak utama masyarakat serta menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah.
Perlindungan hukum di Indonesia diberikan juga kepada hak atas kekayaan intelektual atau HaKI.
Pengaturan mengenai hak atas kekayaan intelektual ini meliputi hak cipta dan hak atas kekayaan industri.
Perlindungan hukum ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu secara lisan ataupun tertulis, preventif, atau represif.
Baca Juga: Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Pengertian Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah suatu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman berperilaku, baik yang bersifat formal maupun material.
Penegakan hukum menurut pengertian luas mencakup nilai keadilan yang terkandung di dalam aturan formal atau nilai di masyarakat.
Sementara dalam arti sempit, penegakan hukum hanya berkaitan dengan penegakan peraturan yang dilakukan secara formal dan tertulis.
Penegakan hukum ini dilakukan agar hukum bisa secara efektif menjalankan fungsinya untuk melindungi kepentingan manusia.
Dengan kata lain, perlindungan hukum bisa terwujud jika proses penegakan hukum dapat dilaksanakan.
Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat ataupun aparat atau lembaga penegak hukum.
Dengan kata lain, penegakan hukum adalah suatu upaya untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum dalam macam-macam bidang kehidupan.
Penegakan hukum menjadi syarat bagi terwujudnya perlindungan hukum, Adjarian.
Nah, itulah pengertian perlindungan dan penegakan hukum yang diterapkan di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud perlindungan hukum? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR