Akan tetapi pada SNBT, berdasarkan pasal 15 ayat 3 Permendikbudristek No.48 tahun 2022, daya tampung minimal di kampus PTN adalah 40% dan di kampus PTN-BH adalah 30%.
Berdasarkan Permendikbudristek No.48 tahun 2022, terdapat peraturan terbaru mengenai pelaksanaan SNBT, yaitu:
- SNBT bisa dilaksanakan beberapa kali dalam setahun dan setiap calon mahasiswa bisa mengambil kesempatan paling banyak dua kali tes.
- Untuk prodi keterampilan fisik, seperti olahraga dan seni, PTN bisa menambahkan persyaratan portofolio.
Nah, itulah perbedaan SBMPTN dan SNBT yang akan mulai dilaksanakan di tahun 2023 nanti, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa saja materi yang diujikan pada SNBT 2023? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR