Juknis atau Petunjuk Teknis ANBK 2022
Sebelum adanya Juknis ANBK 2022, mekanisme dan prosedur pelaksanaan Asesmen Nasional atau AN harus mengacu pada Prosedur Operasional Standar atau POS AN.
Juknis atau Petunjuk Teknik ANBK 2022 digunakan untuk hal-hal yang sifatnya teknis dalam pelaksanaan AN di lapangan.
Salah satu isi Juknis ANBK adalah pelaksana tingkat satuan pendidikan, yaitu:
Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksana tingkat satuan pendidikan dibentuk oleh masing-masing kepala satuan pendidikan.
Kepala satuan pendidikan mengusulkan pengawas kepada panitia tingkat kabupaten/kota.
Kepala satuan pendidikan ini bertanggung jawab dalm pelaksana AN di tingkat satuan pendidikan.
Pelaksana tingkat satuan pendidikan diharapkan melakukan hal-hal berikut:
1. Melaporkan permasalahan teknik di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi melalui layanan bantuan pada laman ANBK.
2. Berkoordinasi dengan tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi terkait pelaksaan ANBK.
Baca Juga: Durasi Waktu Ujian ANBK Jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun 2022
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR