Macam-Macam Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu:
1. Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer merupakan sistem demokrasi yang pertama diterapkan oleh negara Indonesia, tepatnya mulai tahun 1945 sampai 1959.
Bentuk demokrasi ini lebih menonjolkan peran dari parlementer dan partai-partai yang ada di pemerintahan.
Hal itu menyebabkan persatuan bangsa Indonesia luntur dan sulit dijalin menjadi kekuatan sesudah masa kemerdekaan.
Demokrasi parlementer ini diberlakukan sebulan setelah kemerdekaan Indonesia dan diperkuat dengan adanya UUD 1945 dan 1950.
Demokrasi ini tidak cocok dengan bangsa Indonesia karena membuat nilai-nilai demokrasi menjadi lemah karena dominasi partai dan DPR yang lebih dominan.
2. Demokrasi Terpimpin
Berakhirnya masa demokrasi parlementer ditandai dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dalam dekrit tersebut, presiden menyatakan adanya pembubaran dari Dewan Konstituante dan kembali kepada UUD 1945.
Baca Juga: Ciri Demokrasi Parlementer
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR