adjar.id - Norma diciptakan untuk mewujudkan ketertiban dan rasa aman dalam masyarakat.
Nah, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas VII, halaman 61, terdapat soal yang berkaitan dengan norma.
Berdasarkan bidangnya, norma dibagi menjadi empat, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.
Setiap jenis norma memiliki aturan dan sanksinya masing-masing, Adjarian.
O iya, ada dua jenis sanksi, yaitu sanksi kebiasaan dan sanksi adat istiadat.
Nah, soal-soal yang kita kerjakan kali ini akan mencakup tentang norma, jenis-jenis norma, hingga sanksinya.
Berikut pembahasan soal tersebut.
Simak, yuk!
Uji Kompetensi 2
Uji Kompetensi 2.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Baca Juga: Macam-Macam Pengertian Norma Menurut Para Ahli
1. Apa yang dimaksud dengan norma?
Jawaban: Norma adalah aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2. Mengapa norma diperlukan dalam masyarakat?
Jawaban: Norma diperlukan dalam masyarakat untuk menciptakan ketertiban, rasa aman, dan kontrol sosial.
3. Bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?
Jawaban: Terbentuknya norma dalam masyarakat didasari karena sifat manusia itu sendiri.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain untuk dapat bertahan hidup.
Hal ini menimbulkan komunikasi yang kemudian membentuk interaksi sosial.
Namun, tak jarang interaksi antarindividu justru menimbulkan perselisihan karena perbedaan kepentingan.
Untuk menghindari perselihan, dibentuklah norma dengan tujuan melindungi kepentingan setiap individu, sehingga dapat terwujud masyarakat yang tertib dan damai.
4. Jelaskan 4 (empat) macam norma menurut bidangnya dan berilah masing-maisng 2 (dua) contohnya!
Baca Juga: 6 Fungsi Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Jawaban: Berdasarkan bidangnya, norma dibagi menjadi empat, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.
- Contoh norma kesusilaan: Jujur dalam berbicara dan menghargai sesama manusia.
- Contoh norma kesopanan: Menghormati orang yang lebih tua dan tidak berkata kasar.
- Contoh norma agama: Taat melaksanakan ibadah dan menghargai proses ibadah orang lain.
- Contoh norma hukum: Taat membayar pajak dan mematuhi peraturan lalu lintas.
5. Apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat?
Jawaban: Sanksi kebiasaan umumnya ditujukan kepada masyarakat dengan cakupan yang luas dan bersifat mengikat.
Pelaksanaan saksi kebiasaan dapat diubah dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Saksi kebiasaan tidak tertulis, tetapi sudah sejak lama dijadikan kebiasaan warga. Misalnya, berdiri di depan kelas saat terlambat.
Sementara itu, sanksi adat istiadat adalah saksi yang bersifat mengikat tetapi hanya berlaku untuk kelompok orang dalam adat tersebut.
Saksi adat istiadat bersifat turun-temurun dan tidak tertulis, contohnya seperti membayar denda.
Baca Juga: Jawab Soal Hakikat Norma, Buku PPKn Kelas VII SMP
Nah, itulah pembahasan soal seputar norma yang ada di buku PPKn kelas VII, Adjarian.
Saksikan video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR