adjar.id - Norma adalah suatu aturan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh masyarakat tertentu.
Materi tentang norma ini dipelajari pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas VII BAB II, halaman 45, terdapat soal-soal tentang hakikat norma.
Yap, selain memahami pengertian norma, kita juga perlu mengetahui tujuan dan jenis-jenis norma.
Apakah Adjarian masih ingat jenis-jenis norma?
Ada norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.
Nah, nantinya kita akan diminta untuk menjelaskan pengertian dari masing-masing jenis norma tersebut.
Berikut pembahasan soal terkait hakikat norma.
Simak bersama, yuk!
Tabel 2.2 Hakikat Norma
1. Norma
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR