Jawaban: Norma digolongkan menjadi empat macam, yaitu:
- Norma kesusilaan
- Norma kesopanan
- Norma agama
- Norma hukum
4. Norma kesusilaan
Jawaban: Norma kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berkaitan dengan suara hati nurani manusia.
Contohnya seperti menghormati sesama manusia, membantu orang lain, dan selalu bertindak jujur.
5. Norma kesopanan
Jawaban: Pengertian norma kesopanan adalah aturan yang berhubungan dengan cara bergaul manusia dalam kehidupan sehari-hari.
6. Norma agama
Jawaban: Norma agama merupakan kumpulan peraturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan yang Maha Esa.
7. Norma hukum
Jawaban: Norma hukum adalah norma yang mengatur tingkah laku manusia dan dibuat oleh badan resmi negara, sehingga bersifat mengikat dan harus dipatuhi.
Nah, demikianlah pembasahan soal PPKn seputar hakikat norma, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR