adjar.id – Ada sejumlah penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965.
Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi awal diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin dan mengakhiri era demokrasi parlementer.
Hal ini kemudian membawa perubahan atau dampak besar bagi kehidupan politik nasional, Adjarian.
Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Sehingga, pada masa demokrasi terpimpin ini banyak terjadi penyimpangan.
Sebenarnya, menurut Moh. Hatta konsep dari demokrasi terpimpin ini tujuannya baik, akan tetapi cara yang diambil terlihat menyimpang dari tujuan awalnya.
Adanya pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat oleh Presiden Soekarno menjadi salah satu bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap UUD 1945 dan Pancasila.
Nah, berikut beberapa bentuk penyimpangan pada demokrasi terpimpin.
Baca Juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
Pembentukan MPRS pada masa demokrasi terpimpin dipilih dan diangkat langsung oleh presiden.
Padahal seharusnya MPRS dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu.
Demokrasi terpimpin di Indonesia dijalankan berdasarkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Akan tetapi, saat itu Presiden Soekarno tidak menafsirkan Pancasila secara utuh.
"Terpimpin" ditafsirkan dengan arti pimpinan di tangan pemimpin besar revolusi.
Hal ini yang membuat peran presiden sangat besar dan mengarah pada perilaku otoriter.
Pada pelaksaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi karena adanya kekuasan pemimpin yang terpusat sehingga menyebabkan hilangnya kontrol sosial.
Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menunjuk anggota DPRGR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.
Peran DPRGR ini hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan, sementara peran lembaga legislatif sangatlah lemah.
Hal ini menjadi bentuk penyimpangan karena sebenarnya kedudukan presiden dan DPR seimbang.
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965
Seharusnya presiden tidak dapat membubarkan DPR dan DPR juga tidak bisa memberhentikan presiden.
Pada masa demokrasi terpimpin ini juga ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.
Dalam pasal 7 UUD 1945 sebelum diamandemen, bahwa presiden memegang jabatan selama lima tahun dan setelah itu boleh dipilih kembali.
Adanya ketatapan MPRS No.III/1965 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Nah, itulah beberapa bentuk penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR