Demokrasi liberal adalah suatu sistem politik yang digunakan oleh sebagain besar negara di Eropa modern.
Demokrasi liberal pada umumnya memeliki arti sebagai demokrasi yang berdasarkan oleh hak-hak individu.
Sehingga, setiap warga negara memiliki hak yang berkuasa dalam sistem demokrasi liberal ini.
Pihak-pihak yang berkuasa mempunyai hak yang sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan lainnya.
Pengertian lain dari demokrasi liberal adalah sistem politik yang bisa melindungi hak-hak individu dari kekuasan pemerintah dengan menggunakan konstitusional.
Terdapat dua konsep penting dalam demokrasi liberal, yaitu kontestasi dan partisipasi.
- Kompetensi dalam demokrasi bisa memunculkan etos kerja yang tinggi.
- Menjunjung tinggi kebebasan individu.
- Persaingan negara lebih ketat untuk menjadi lebih maju.
- Rakyat memiliki hak kontrol terhadap pemberitaan pers.
- Pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan karena adanya keterbatasan.
Baca Juga: Perkembangan Politik Indonesia pada Masa Demokrasi Liberal
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR