adjar.id – Bank syariah dan bank konvensional merupakan dua jenis bank yang berbeda Adjarian.
Bank menjadi salah satu badan usaha yang sangat penting bagi masyarakat dalam bidang keuangan.
Bank sendiri adalah suatu badan usaha dalam bidang keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan masyarakat.
Bank bisa memberikan kredit dan jasa bagi masyarakat dalam peredaran uang dan lalu lintas pembayaran.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai bank syariah dan bank konvensional yang menjadi materi ekonomi kelas 10 SMA.
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Dalam menjalakan fungsinya, bank harus memerhatikan beberapa hal yaitu rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas.
Bank ini menjadi lembaga keuangan resmi yang mempunyai lisensi dari otoritas pemerintahan agar bisa menghimpun dana masyarakat.
O iya, bank juga menyediakan berbagai produk keuangan, seperti penukaran mata uang asing, manajemen investasi, dan berbagai jasa pembayaran.
Yuk, kita cari tahu perbedaan bank syariah dan bank konvensional berikut ini, Adjarian!
“Bank berdasarkan cara penentuan harganya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bank syariah dan bank konvensional.”
Baca Juga: Teks Prosedur Cara Membuat ATM di Bank
Pengertian Bank Syariah
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas untuk menyalurkan serta menghimpun dana masyarakat dengan prinsip dan akad syariah.
Internalisasi nilai-nilai syariah dan operasional perbankan dalam perbankan Islam bisa dilihar dari berbagai produk dan layanan yang diberikan oleh bank.
Produk dan layanan bank syariah secara umum digolongkan berdasarkan prinsip akad, yaitu:
1. Prinsip simpanan atau titipan
2. Prinsip jual beli
3. Prinsip bagi hasil
4. Prinsip jasa
5. Prinsip sewa
Fungsi bank syariah secara garis besar adalah sebagai lembaga intermediasi yang mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat.
Penyaluran ini dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk fasilitas pembiayaan.
Baca Juga: Fungsi Bank Umum di Indonesia
Keuntungan yang diambil dari bank syariah disebut dengan imbalan, baik berupa jasa maupun profit margib, serta bagi hasil.
Bank syariah memiliki keunikan yang berbeda dari bank konvensional, yaitu boleh melakukan berbagai kegiatan usaha yang sifatnya perdagangan dan multi-finance.
“Sifat dasar transaksi bank syariah merupakan investasi, jual beli, dan keberagaman pelaksanaan pembiayaan.”
Pengertian Bank Konvensional
Bank konvensional adalah bank yang usaha kegiatannya dilakukan secara konvensional dengan memberikan jasa pembayaran.
Praktik dalam perbankan konvensional sudah ada sejak zaman dahulu yang sangat membantu lalu lintas perdagangan masyarakat.
Pada awalnya praktir perbankan konvensional hanya sebatas pertukaran uang saja.
Akan tetapi, lama-kelamaan mengalami perkembangan menjadi penerimaan tabungan, penilitan, dan peminjangan uang dengan disertai bunga.
Hubungan antara bank konvensional dengan klien adalah sebagai debitur dan kreditur.
Bank konvensional ini jenis keuntungannya diambil dari berbagai transaksi yang dilakukan dengan disertai bunga.
“Tujuan dari bank konvensional adalah mencari keuntungan atau profit dari bunga yang diberikan.”
Baca Juga: Jawab Soal Produk-Produk Perbankan Syariah
Nah, itu tadi Adjarian, pengenalan kita dengan bank syariah dan bank konvensional.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan bank syariah? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR