adjar.id – Tahukah Adjarian apa saja jenis dan tugas pokok bank yang ada di Indonesia?
Bank biasanya digunakan sebagai tempat untuk melakukan berbagai jenis transaksi yang ada kaitannya dengan keuangan, Adjarian.
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank adalah satu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Selain itu, bank juga menyalurkan himpunan dana tersebut dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya kepada masyarakat.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai jenis bank dan juga tugas pokok bank yang menjadi materi ekonomi kelas 10 SMA.
O iya, bank sendiri berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang.
Bank di Indonesia memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana bagi masyarakat.
Yuk, kita cari tahu jenis dan tugas pokok bank di Indonesia!
“Bank dalam melaksanakan fungsinya harus memerhatikan beberapa hal, seperti rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas.”
Baca Juga: Contoh Soal SBMPTN, Jawaban, dan Pembahasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan
Jenis dan Tugas Pokok Bank
Dalam UU No.10 Tahun 1998, jenis bank terbagi menjadi empat, yaitu:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR