Tiga Tataran Nilai dalam Pancasila
Penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, bisa diketahui dengan memahami tiga tataran nilai di dalamnya.
Menurut Moerdiono, ideologi Pancasila memiliki tiga tataran nilai, yaitu:
1. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah suatu nilai yang sifatnya abstrak dan tetapi, terlepas dari adanya pengaruh perubahan ruang dan waktu.
Nilai dasar merupakan prinsip yang kebenarannya bersifat absolut.
Dari segi nilainya, maka nilai dasar yang bekenaan dengan eksistensi sesuatu, mencakup ciita-cita, tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya.
Nilai dasar inilah yang sudah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, sehingga Pancasila bisa disepakati sebagai dasar negara Indonesia.
Soekarno pernah berkata, bahwa Pancasila digali berdasarkan tradisi luhur dan perjuangan bangsa yang kemudian inilah disebut sebagai nilai dasar Pancasila itu.
Nilai dasar dalam Pancasila meliputi nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila, mulai dari sila pertama sama sila kelima.
“Nilai dasar Pancasila menjadi landasan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia oleh para pendiri bangsa.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR