1. Ditulis Menggunakan Huruf Miring (Italik)
Yap, semua kata atau ungkapan yang bukan berasal dari bahasa Indonesia, wajib dituliskan dengan huruf miring.
Kata asing tentunya mudah dikenali, tetapi apabila tidak yakin, Adjarian bisa mengeceknya di dalam KBBI.
Nah, apabila tidak tercantum di dalamnya, boleh jadi kata tersebut asing dan perlu dicetak miring, Adjarian.
Contoh:
- Pada tanggal 21 Oktober 1873, Pemeirntah Kolonial Belanda mendirika organisasi palang merah bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie.
- TNI Angkatan Udara memiliki motto Swa Bhuwana Paksa.
- Nama ilmiah buah mangga adalah Magnifera indica.
"Kata asing yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia ditulis menggunakan huruf miring."
2. Tidak Ditulis Miring Apabila Sudah Diserap ke dalam Bahasa Indonesia
Baca Juga: Cara Menulis Nama Geografi yang Tepat dalam Bahasa Indonesia
Berkebalikan dengan sebelumnya, kata-kata asing yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia ditulis tanpa dicetak miring.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR