Hak adalah semua hal yang didapatkan atau diperoleh dalam bentuk kekuasaan atau kewenangan untuk melakukan sesuatu.
Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Setiap hak yang didapatkan oleh seseorang merupakan bentuk akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban.
Maka dari itu, hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan karena keduanya mempunyai hubungan sebab akibat.
Berikut beberapa hak dan kewajiban dari seorang presiden negara, di antaranya:
Hak Presiden
1. Hak untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang atau RUU.
2. Hak untuk menetapkan Peraturan Pemerintah.
3. Hak untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
4. Hak untuk membuat Peraturan Presiden.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pelaut
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR