adjar.id – Adjarian, sudah tahu hak dan kewajiban ahli waris?
Ahli wariss merupakan seseorang yang akan menerima harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris.
Selain itu, ahli waris juga seseorang yang akan menyelesaikan berbagai kewajiban dari pewaris.
Biasanya, pemindahan harta warisan dari pewaris kepada ahli waris setelah pewaris telah meninggal dunia.
Nah, ahli waris adalah orang yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris.
Seseorang bisa disebut sebagai ahli waris setelah ditunjuk secara resmi sesuai hukum yang digunakan saat pembagian harta warisan.
Menurut KUHP Perdata, orang yang berhak menerima harta warisan adalah orang yang diperbolehkan secara hukum.
Orang-orang tersebut yaitu orang yang ditunjuk oleh pewaris serta orang yang memiliki hubungan darah dan hubungan pernikahan dengan pewaris.
Ahli waris ini juga memiliki hak dan kewajibannya sendiri, lo.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban ahli waris berikut ini, Adjarian!
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Penjual dan Pembeli
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR