Setelah melalui perundingan yang berjalan panjang, pada 7 Mei 1949 dicapailah sebuah persetujuan yang disebut Roem-Royen Statement atau Perundingan Roem-Royen.
Isi dari perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia, yaitu:
1. Memerintahkan bagi pengikut Indonesia yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian, ketertiban, dan keamanan dunia.
3. Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.
Isi dari perjanjian Roem-Royen bagi Belanda, yaitu:
1. Belanda menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
2. Menjamin penghentian berbagai gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik Indonesia.
3. Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di wilayah kekuasaan Indonesia dan tidak meluaskan negara atau daerah yang merugikan Indonesia.
4. Menyetujui adanya Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR