adjar.id – Sejarah Penentuan Pendapat Rakyat atau Papera terjadi pada 14 Juli sampai 2 Agustus 1959 di Papuan Barat.
Papera sendiri merupakan suatu referendum yang dilakukan untuk menentukan status daerah Papua Barat.
Status daerah di sini ialah Papua Barat masuk ke Indonesia atau tetap menjadi milik Belanda.
Akhirnya, Papua Barat memutuskan untuk bergabung ke Indonesia dengan 1.025 laki-laki dan perempuan memutuskan secara aklamasi.
PBB atau Persatuan Bangsa-Bangsa kemudian mengakui hal tersebut dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Wilayah Papua Barat ini sudah menjadi problem antara Indonesia dan Belanda sejak adanya keputusan dari Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
Permasalan mengenai wilayah Papua Barat ini tidak terselesaikan sampai Indonesia berganti kepala pemerintahan, Adjarian.
O iya, pembahasan mengenai sejarah Penentuan Pendapat Rakyat termasuk sebagai salah satu materi TWK CPNS.
Nah, yuk, kita simak penjelasannya berikut!
Baca Juga: Perjuangan-Perjuangan Diplomasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Latar Belakang dan Proses Papera
Papera tahun 1969 diawali dengan konflik tentang status wilayah Papua Barat antara Indonesia dengan Belanda.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR