- Pejabat setingkat menteri
- Lembaga pemerintah nonkementerian
"Lembaga eksekutif bewenang membuat UU, lembaga eksekutif berwenang menjalankan negara sesuai dengan UU, lembaga yudikatif berwenang mengadili pelanggaran terhadap UU dalam menjalankan negara."
3. Lembaga Yudikatif
Pengertian lembaga yudikatif adalah lembaga negara yang bertugas untuk mengadili pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang dalam menjalankan negara.
Terdapat tiga lembaga yang menjalankan kekuasaan yudikatif di Indonesia, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Ketiga lembaga tersebut memiliki peranan penting yang terkait dengan kekuasaan kehakiman dengan wewenang yang berbeda.
Tujuan pembentukan lembaga yudikatif adalah sebagai alat penegak hukum, penyelesaian perselisihan, penguji material, dan mengesahkan atau membatalkan peraturan yang bertentangan dengan dasar negara.
Nah, Adjarian, demikianlah penjelasan materi lembaga penyelenggara negara di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa tugas lembaga legislatif? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Saksikan video berikut, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR