adjar.id - Apakah Adjarian tahu bentuk pemerintahan yang diterapkan di Indonesia?
Yap! Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik, sehingga lazim disebut sebagai Negara Republik Indonesia.
Nah, Indonesia sebagai negara republik ini merupakan salah satu materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII.
Adjarian bisa menyimaknya di dalam buku Kurikulum Merdeka Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, halaman 30.
Bentuk pemerintahan republik merupakan bentuk pemerintahan yang identik dengan kedaulatan rakyat.
Hal ini tentunya sesuai dengan negara Indonesia yang memang berkedaulatan rakyat.
Kali ini kita akan membahas mengenai bentuk pemerintahan republik dan penerapan bentuk pemerintahan republik di Indonesia.
Kita pelajari bersama, yuk!
"Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik konstitusional."
Bentuk Pemerintahan Republik
Pengertian bentuk pemerintahan republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dipimpin oleh seorang presiden.
Baca Juga: Rangkuman Materi Indonesia sebagai Negara Kesatuan, PPKn Kelas VIII
Artinya, bentuk pemerintahan republik berasal dari rakyat yang kemudian dikepalai oleh presiden dengan masa jabatan tertentu.
Terdapat tiga jenis bentuk pemerintahan republik, yaitu republik absolut, republik parlementer, dan republik konstitusional.
Bentuk pemerintahan republik absolut adalah bentuk pemerintahan di mana tidak ada batasan kekuasaan.
Dalam jalannya pemerintahan tetap ada parlemen, tetapi tidak difungsikan.
Lalu, republik parlemen adalah bentuk pemerintahan di mana presiden berperan sebagai kepala negara, sementara perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahan.
Dalam bentuk pemerintahan ini, kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif.
Sementara pada bentuk republik konstitusional, presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi kekuasannya tetap dibatasi oleh konstitusi.
Nah, Indonesia sendiri menganut sistem republik konstitusional, Adjarian.
"Bentuk pemerintahan republik merupakan bentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat dan dipimpin oleh presiden."
Negara Republik Indonesia
Jauh sebelum Indonesia merdeka, wilayah Nusantara ini berbentuk kerajaan-kerajaan, seperti pada zaman kerajaan Islam dan Hindu-Buddha.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Seputar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Pemerintahan pada kerajaan-kerajaan tersebut berbentuk monarki, di mana pergantian pemimpin dilakukan secara turun-temurun.
Namun, setelah Indonesia merdeka, para tokoh bangsa menyepakati untuk menerapkan bentuk pemerintahan republik.
Sehingga, tahta kepemimpinan tidak berdasarkan turun-temurun, tetapi berdasarkan pemilihan.
Hal yang melandasi dipilihnya bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.
Bentuk pemerintahan republik ini diharapkan dapat memberikan kedudukan yang sama bagi warga negara, terpenuhinya hak-hak warga negara, seperti sosial, ekonomi, dan politik.
Dalam penerapannya, saat ini Indonesia sudah melakukan pemilihan kepala negara dan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
Bentuk pemerintahan republik ini juga tercantum pada Pasal 1 ayat (1) UUD 1945.
"Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".
Nah, itulah materi Indonesia sebagai negara republik, Adjarian.
Coba Jawab! |
Bentuk republik apa yang dianut Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Simak video berikut, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR