Artinya, bentuk pemerintahan republik berasal dari rakyat yang kemudian dikepalai oleh presiden dengan masa jabatan tertentu.
Terdapat tiga jenis bentuk pemerintahan republik, yaitu republik absolut, republik parlementer, dan republik konstitusional.
Bentuk pemerintahan republik absolut adalah bentuk pemerintahan di mana tidak ada batasan kekuasaan.
Dalam jalannya pemerintahan tetap ada parlemen, tetapi tidak difungsikan.
Lalu, republik parlemen adalah bentuk pemerintahan di mana presiden berperan sebagai kepala negara, sementara perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahan.
Dalam bentuk pemerintahan ini, kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif.
Sementara pada bentuk republik konstitusional, presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi kekuasannya tetap dibatasi oleh konstitusi.
Nah, Indonesia sendiri menganut sistem republik konstitusional, Adjarian.
"Bentuk pemerintahan republik merupakan bentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat dan dipimpin oleh presiden."
Negara Republik Indonesia
Jauh sebelum Indonesia merdeka, wilayah Nusantara ini berbentuk kerajaan-kerajaan, seperti pada zaman kerajaan Islam dan Hindu-Buddha.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Seputar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR