- Kewajiban melaksanakan vaksinasi COVID-19 sesuai arahan pemerintah.
- Kewajiban memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan COVID-19.
2. Hak dan Kewajiban Pemerintah saat Pandemi COVID-19
- Hak membuat dan melaksanakan peraturan untuk menghadapi COVID-19.
- Hak mengatur perilaku masyarakat di tempat umum untuk mencegah penularan COVID-19.
- Hak membuat kebijakan bagi masyarakat untuk mencegah COVID-19.
- Kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
- Kewajiban untuk memperhatikan kesehatan masyarakat.
- Kewajiban untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat.
- Kewajiban untuk memberikan informasi terkait peraturan dan kebijakan terkait COVID-19.
- Kewajiban untuk mengendalikan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Makna Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
- Kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
- Kewajiban memberikan penanganan terhadap masyarakat yang tertular COVID-19.
Nah, itu tadi Adjarian, contoh hak dan kewajiban saat pandemi COVID-19, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Coba Jawab! |
Apa saja hak masyarakat saat pandemi COVID-19? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR