Menurutnya, syarat pertama berdirinya suatu negara adalah adanya daerah.Terhadap hal ini, Soepomo sepakat bahwa daerah Indonesia meliputi batas Hindia-Belanda.
Syarat kedua adalah rakyat yang menjadi warga negara dan yang ketiga adalah adanya pemerintahan yang berdaulat menurut hukum internasional.
Menurut Soepomo, setiap negara harus menggambarkan dan sesuai struktur sosial dan karakteristik masyarakat.
Sehingga, negara Indonesia merdeka tidak seharusnya dibangun dengan cara menjiplak masyarakat di luar Nusantara.
Jadi, corak dan bentuk negara Indonesia harus sesuai dengan perikehidupan masyarakat yang nyata.
O iya, menurut Soepomo, struktur sosial bangsa Indonesia itu ditopang oleh semangat persatuan hidup, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin.
Kesemuanya itu bermusyawarah dengan rakyat demi menyelenggarakan keadilan rakyat.
“Ada tiga syarat berdirinya suatu negara menurut Soepomo, yaitu daerah, rakyat, dan pemerintahan.”
Kemudian Soepomo mengajukan lima dasar negara bagi Indonesia merdeka, yaitu:
1. Persatuan
Persatuan yang dimaksud oleh Soepomo adalah persatuan hidup, persatuan kawulo dan gusti, persatuan antara dunia luar dan dunia batin.
Baca Juga: Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR