3. Dana Cadangan
Dana cadangan didapatkan dari penyisihan sisa hasil usaha atau SHU dan digunakan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan.
4. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang didapatkan koperasi dari pihak lain yang sifatnya pemberian dan tidak mengikat.
“Modal sendiri koperasi terdiri dari empat jenis, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan cadangan, dan hibah.”
Sementara itu, modal pinjaman koperasi berasal dari:
1. Anggota.
2. Koperasi lainnya.
3. Bank dan lembaga keuangan lainnya.
4. Penerbitan obligasi surat hutang lainnya.
5. Sumber lain yang sah.
Baca Juga: Siapa Bapak Koperasi Indonesia?
Nah, itu tadi Adjarian, pembahasan mengenai perangkat organisasi dan permodalan koperasi.
Coba Jawab! |
Apa saja yang termasuk perangkat organisasi koperasi? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR