adjar.id - Penetapan Pancasila sebagai dasar negara bermula dari kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.
Yap, kekalahan Jepang membuat para tokoh bergerak untuk mempercepat kemerdekaan, termasuk penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara ini sebenarnya berawal dari penyusunan Pancasila.
Namun, dalam penyusunan tersebut masih ada campur tangan Jepang.
Hal ini dikarenakan badan yang dibentuk pada saat itu, yaitu BPUPKI, adalah bentukan Jepang, para anggotanya pun masih ada sejumlah tokoh Jepang.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara ini menjadi fondasi berdirinya Indonesia.
Tanpa ditetapkannya Pancasila, negeri ini tentu tidak punya dasar berbangsa dan bernegara.
Nah, berikut gambaran mengenai perjalanan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
"Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dimulai saat Jepang mengalami kekalahan pada Perang Dunia II."
Baca Juga: Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Setelah sebelumnya Jepang membentuk BPUPKI sebagai upaya kemerdekaan Indonesia, para tokoh memutuskan untuk membubarkannya dan mengubahnya dengan nama PPKI.
Pembubaran BPUPKI ini dilaksanakan setelah Jepang mengalami sejumlah kekalahan, salah satu contohnya seperti saat Kota Hiroshima luluh lantak karena dijatuhkan bom pada 6 Agustus 1945.
Dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, diharapkan pembentukan badan ini dapat mempercepat upaya persiapan terakhir pembentukan pemerintahan Indonesia.
PPKI juga menghilangkan kesan bahwa negara ini adalah negara bentukan Jepang.
Pada akhirnya, PPKI melaksanakan sidang pertama tepat setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18-19 Agustus 1945.
Adapun beberapa keputusan yang didapatkan dari sidang tersebut di antaranya adalah:
1. Menetapkan dan mengesahkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Membentuk 12 Kementrian, 4 Menteri Negara, dan pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi.
Baca Juga: Penjelasan Mengenai 5 Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno
3. Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
4. Membentuk sebuah komite nasional untuk membantu Presiden.
5. Membentuk Badan Keamanan Rakyat sebagai cikal bakal TNI.
Nah, dengan disahkannya UUD 1945, maka disahkan pula Pancasila sebagai dasar negara.
"Sidang PPKI pertama dilaksanakan pada 18-19 Agustus 1945."
Penetapan Isi Pancasila
Rumusan sila-sila Pancasila ini didasarkan dari isi Piagam Jakarta, dengan menghilangkan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Kalimat tersebut diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
Dengan begitu, PPKI berhasil menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang juga tercantum dalam UUD 1945, dengan bunyi:
Baca Juga: Pancasila: Sistem Nilai dan Implementasi
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nah, Adjarian, itulah perjalanan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Coba Jawab! |
Siapa ketua PPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Saksikan video berikut, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR