Pembubaran BPUPKI ini dilaksanakan setelah Jepang mengalami sejumlah kekalahan, salah satu contohnya seperti saat Kota Hiroshima luluh lantak karena dijatuhkan bom pada 6 Agustus 1945.
Dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, diharapkan pembentukan badan ini dapat mempercepat upaya persiapan terakhir pembentukan pemerintahan Indonesia.
PPKI juga menghilangkan kesan bahwa negara ini adalah negara bentukan Jepang.
Pada akhirnya, PPKI melaksanakan sidang pertama tepat setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18-19 Agustus 1945.
Adapun beberapa keputusan yang didapatkan dari sidang tersebut di antaranya adalah:
1. Menetapkan dan mengesahkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Membentuk 12 Kementrian, 4 Menteri Negara, dan pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi.
Baca Juga: Penjelasan Mengenai 5 Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno
3. Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
4. Membentuk sebuah komite nasional untuk membantu Presiden.
5. Membentuk Badan Keamanan Rakyat sebagai cikal bakal TNI.
Nah, dengan disahkannya UUD 1945, maka disahkan pula Pancasila sebagai dasar negara.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR