adjar.id - Selain Sekolah Menengah Atas atau SMA, Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK juga bisa menjadi pilihan bagi pelajar yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan tingkat atas.
Nah, pada tanggal 28 dan 29 Juni 2022, PPDB Jatim 2022 akan membuka PPDB Tahap III Jalur Zonasi SMK.
Sebelum mendaftar, tentunya kita perlu melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, Adjarian.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) jenjang SMA, CPBD hanya perlu melengkapi syarat umum.
Sedangkan untuk CPBD SMK terdapat beberapa persayaratan khusus yang diperlukan untuk mendaftar.
Melalui laman resmi PPDB Jatim 2022, terdapat dua persyaratan khusus bagi CPBD SMK.
Pertama adalah tidak boleh buta warna dan kedua harus memenuhi tinggi badan tertentu.
Nah, jurusan apa saja yang membutuhkan kedua persyaratan khusus tersebut?
Berikut daftarnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memantau Hasil PPDB Online 2022 Melalui HP?
Jurusan dengan Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SMK
Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna untuk jurusan, antara lain:
1. Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
2. Tata Busana
3. Multimedia
4. Teknologi dan Rekayasa
5. Teknologi Konstruksi dan Properti
6. Teknik Industri
7. Farmasi
Baca Juga: Apa Saja Persyaratan PPDB SMA Jalur Perpindahan Orang Tua di Jawa Tengah?
8. Seni dan Industri Kreatif
9. Seni Patung
10. Seni Musik
11. Seni Karawitan
12. Seni Pedalangan
13. Seni Teater Pemeranan
14. Produksi dan Siaran Program Radio
15. Produksi dan Siaran Program Televisi
Nah, syarat calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki di antaranya berlaku pada jurusan:
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 Jenjang SMA dan SMK
1. Usaha Perjalanan Wisata
2. Perhotelan
3. Spa dan Beauty Therapy
4. Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
5. Teknik Alat Berat
Nah, itulah daftar jurusan yang memerlukan persyaratan khusus untuk dilengkapi CPBD PPDB Jatim 2022 jenjang SMK, Adjarian.
Tonton video di bawah ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR