Biasanya sensus dengan pendekatan de jure merujuk pada data kependudukan resmi berupa KK atau Kartu Keluarga.
2. Sensus De Facto
Sensus de facto adalah sensus yang dilakukan dengan pencatatan kependudukan terhadap yang tinggal di suatu wilayah tempat sensus dilakukan secara resmi.
Baca Juga: Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk, Tingkat Perkembangan, dan Fungsinya
Pada pendekatan ini, pencatatan dilakukan tanpa memandang asal penduduk yang bersangkutan, Adjarian.
Sensus dengan pendekatan ini biasanya dilakukan dengan berkunjung langsung ke lokasi.
"Ada dua pendekatan dalam sensus penduduk, yaitu de jure dan de facto."
Metode Sensus Penduduk
Dalam sensus penduduk, ada beberapa metode yang dapat dipakai, seperti:
1. Metode House Holder
Sensus penduduk dengan metode house holder dilakukan dengan mengirimkan daftar pertanyaan kepada penduduk.
Pertanyaan tersebut sifatnya demografis, ekonomis, dan sosial.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR