Nah, secara umum ada dua macam tujuan sensus penduduk, yakni tujuan utama dan tujuan khusus.
Tujuan utama sensus penduduk ialah untuk menghasilkan data kependudukan demi keperluan perencanaan pembangunan serta sistem perstatistikan nasional.
Sementara itu, tujuan khusus sensus penduduk adalah menghasilkan informasi kependudukan secara rinci dan informasi lainnya untuk berbagai keperluan perhitungan parameter demografis.
Contohnya angka kelahiran, angka kematian, angka harapan hidup, dan sebagainya.
"Secara umum, tujuan sensus penduduk meliputi tujuan utama dan tujuan khusus."
Baca Juga: Menghitung Jumlah Kepadatan dan Pertambahan Penduduk Indonesia
Pendekatan Sensus Penduduk
Pencatatan penduduk pada sensus penduduk dilakukan dengan objek WNI atau Warga Negara Indonesia.
Selain itu, orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap atau berniat menetap selama minimal satu tahun juga menjadi objek sensus penduduk.
Nah, ada dua jenis pendekatan yang biasa digunakan dalam sensus penduduk, yaitu:
1. Sensus De Jure
Sensus de jure adalah sensus yang dilakukan dengan pencatatan kependudukan pada penduduk yang bertempat tinggal di suatu wilayah tempat dilaksanakannya sensus secara resmi.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR