adjar.id - Pada buku tematik kelas 4 tema 9, halaman 44, Adjarian diminta untuk menuliskan kewajiban manusia terhadap hutan.
Manusia memiliki hak dan kewajiban terhadap lingkungan alam.
Lingkungan alam tersebut menjadi dua jenis, yaitu lingkungan air dan lingkungan darat.
Lingkungan air terdiri dari danau, laut, rawa, dan sungai.
Sedangkan lingkungan darat terdiri dari bukit, gunung, lembah, padang rumput, dan hutan.
Manusia memiliki hak untuk memanfaatkan lingkungan alam untuk kebutuhannya, termasuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di hutan.
Namun, manusia juga harus memperhatikan kewajiban terhadap hutan tersebut.
Apa saja kewajiban manusia terhadap hutan?
Yuk, kita cari tahu bersama!
Baca Juga: 5 Manfaat Hutan bagi Kehidupan, Si Hijau Pelindung Bumi
Kewajiban Manusia Terhadap Hutan
1. Reboisasi
Reboisasi atau menanam pohon di hutan atau tanah yang gersang atau gundul adalah kewajiban manusia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem hutan.
2. Memanfaatkan Hasil Hutan Sesuai Kebutuhan
Memanfaatkan hasil hutan adalah hak manusia.
Namun, manusia juga memiliki kewajiban memanfaat hasil hutan sesuai dengan kebutuhan atau tidak serakah.
Perilaku serakah dalam mengambil hasil hutan akan berdapak pada kerusakan ekosistem hutan.
3. Melakukan Tebang Pilih
Baca Juga: Jenis-Jenis Hutan di Indonesia dan Manfaatannya bagi Kehidupan
Tebang pilih adalah aktivitas memanen hasil hutan yang terbaik dan membiarkan yang lainnya.
Misalnya, menebang pohon yang sudah cukup tua dan membiarkan pohon yang masih muda.
Perilaku tebang pilih ini dapat menjaga ekosistem hutan.
4. Tidak Mencemari Hutan
Tidak mencemari hutan adalah kewajiban manusia terhadap hutan.
Manusia dilarang membuang sampah dan limbah sembarangan di hutan.
Perilaku buruk tersebut akan berakibat pada kualitas tanah di hutan.
Sampah dan limbah yang dibuang di hutan akan mencemari tanah dan akan berdampak pada ekosistem tanah di hutan.
5. Melakukan Pelestarian Hutan
Baca Juga: Dampak Penebangan Hutan Secara Liar
Melakukan dan mendukung pelestarian hutan adalah kewajiban manusia.
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan cara mengikuti penyuluhan tentang kesadaran pemeliharaan hutan.
Selain itu, menjaga serta melindungi hewan dan tumbuhan hutan juga menjadi bentuk pelestarian hutan.
Oleh sebab itu, kegiatan pemburuan liar hewan dan pengambilan tumbuhan yang terancam punah harus dihentikan untuk menjaga kelestarian hutan.
Nah, itulah lima kewajiban manusia terhadap hutan, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR