adjar.id - Tindakan penebangan hutan secara liar memiliki dampak yang luas.
Pernahkah Adjarian melihat penebangan hutan secara liar?
Nah, saat menyaksikan berita, kita dapat melihat bahwa pelaku penebangan hutan secara liar ditangkap oleh pihak yang berwajib.
Menebang hutan secara liar juga merupakan aksi yang melanggar hukum, lo.
Baca Juga: 4 Cara Menjaga Lingkungan
Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara dari satu hingga lima tahun dan juga denda 500.000.000 hingga 2.500.000 rupiah.
Dengan memberikan sanksi, pemerintah berharap tidak ada individu atau kelompok yang melakukan aksi ini.
Sebab, sanksi yang diberikan dan dampaknya pun tidak sebanding, lo.
Sekarang, yuk, kita simak dampak dari penebangan hutan secara liar di bawah ini!
"Terdapat hukuman dan denda untuk para pelaku penebangan hutan secara liar ."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR