adjar.id - Apakah Adjarian pernah membaca UUD 1945?
UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, merupakan konstitusi Republik Indonesia.
UUD 1945 juga ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
PPKI juga dikenal dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai, ya.
Nah, kali ini kita diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi II di dalam buku Pendidikan dan Kewarganegaraan, edisi 2017, halaman 38.
Di dalam soalnya, kita diminta untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945!
Apakah kalian tahu, isi dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945?
Di dalam UUD 1945 alinea keempat berisi empat prinsip negara Indonesia.
Sekarang, yuk, kita simak jawabannya berikut ini!
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Adjarian, di dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat empat prinsip negara Indonesia, yaitu:
1. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.
2. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar.
3. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat; dan
4. Dasar negara, yaitu Pancasila. Negara Indonesia dibentuk, memiliki tujuan negara yang hendak diwujudkan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta kertetiban dunia yang berasal dari kemerdekaan, perdamaian. abadi, serta keadilan sosial.
Nah, keempat tujuan negara tersebut telah menjadi arah perjuangan negara Indonesia setealah merdeka.
Kemerdekaan yang telah Indonesia capai harus diisi dengan pembangunan di segala bidang guna mewujudkan tujuan negara, ya.
Sehingga, dengan demikian Indonesia berhasil mewujudkan cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, serta berdaulat adil dan makmur.
Dengan adanya pembukaan UUD Negara Republik Indonesia, kita dapat melihat prinsip-prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
Baca Juga: Jawab Soal Makna Pasal 25 A UUD 1945 tentang Wilayah Indonesia
Dengan ini pemerintahan tidak dapat berkuasa berdasarkan kekuasaan belaka.
Setiap keputusan wajib berdasarkan hukum yang berlaku.
Selain itu, setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum, dengan ini warga negara wajib menaati hukuman yang berlaku, ya.
O iya, alinea keempat juga memuat prinsip-prinsip bentuk negara, yaitu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Republik merupakan bentuk pemerintahan, yang umumnya pemerintahnya akan dipilih langsung oleh rakyat.
Berbeda halnya dengan negara dalam bentuk kerajaan, yang sistem pemerintahannya bersifat turun-temurun, ya.
Di dalam alinea keempat, kita juga dapat menemukan dasar negara, yaitu Pancasila.
Nah Adjarian, itulah referensi jawaban yang daopat kita jadikan referensi jawaban dalam menjawab Uji Kompetensi II halaman 38, ya.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR