adjar.id – Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat nilai-nilai yang terkadung.
UUD atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara Indonesia dan merupakan hukum dasar dari segala sumber hukum.
Sistematika UUD 1945 sendiri disahkan oleh Panitia Persiapan Kemendekaan Indonesia atau PPKI yang terdiri atas tiga bagian yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.
Nah, bagian pembukaan UUD 1945 terdiri hal-hal penting bagi bangsa Indonesia yang berupa pokok pikiran dari Pancasila.
Nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 ini menjadi materi yang diujikan dalam TWK CPNS, lo.
O iya, nilai-nilai yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 sendiri sifatnya lestari dan universal.
Nilai lestari di sini adalah menjadi landasan bagi perjuangan bangsa dan negara sesuai dengan proklamasi kemerdekaan.
Sementara nilai universal adalah nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia.
Yuk, kita cari tahu nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 berikut ini, yuk!
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Naskah pembukaan UUD 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta yang mengalami beberapa perubahan, Adjarian.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR