Penebangan hutan tampaknya masih menjadi salah satu permasalahan lingkungan terbesar di Indonesia dan bahkan terus berkembang.
Meski sudah memberlakukan sistem Verifikasi Legalitas Kayu, tetapi masih saja banyak terdapat kasus penebangan liar.
Lebih lagi, Indonesia juga sempat termasuk negara yang banyak melakukan penebangan liar di dunia.
Pernyataan Pendapat
Pandemi COVID-19 pun seakan tidak menjadi penghalang, dalam enam bulan terakhir, setidaknya ada 15 kasus baru terkait penebangan liar.
Menurut Julia Young, seorang Manager Global Forest World, Indonesia sempar memiliki presentase sebesar 80% penebangan liar, tetapi saat ini sudah menurun.
Walaupun ia tidak mengatakan presentase kayu yang diperjualbelikan, Julia menyatakan saat ini jumlahnya sudah turun dengan drastis.
Baca Juga: Contoh Teks Eksposisi Bertema Hewan
Aditya Bayunada, perwakilan WWF dari Indonesia, menyatakan bahwa kayu yang ditebang secara legal mencapai 37 juta m3, sementara kebutuhan dalam negeri saja mencapai 50-60 juta m3.
Sperti yang diketahui, penebangan liar atau illegal logging memiliki sejumlah dampak negatif bagi lingkungan kita.
Dampak utama yang ditimbulkan adalah deforestasi, hilangnya biodiversitas, hingga pemanasan global.
Selain itu, keseburuan tanah pun akan menurun sebab tanah akan terpapar terlalu banyak cahaya matahari.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR