1. Wilayah Formal
Wilayah formal atau wilayah uniform adalah suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan atau homogenitas.
Misalnya kenampakan kesamaan dalamn fisik muka bumi, vegetasi, iklim, tanah, bentuk lahan, dan penggunaan lahan yang ada di dalam wilayah tersebut.
Wilayah formal lebih bersifat statis, misalnya lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya.
Sifat wilayah formal yang statis membuat wilayah inti atau core region tersebut bukanlah merupakan pusat yang bisa menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi dinamis,
Tetapi wilayah ini ini hanya jantung wilayah yang pertama kali akan mengalami perkembangan, Adjarian.
“Dalam konsep wilayah formal yang dipentingkan adalah inti wilayah sehingga memunculkan istilah wilayah inti.”
Baca Juga: Zona Interaksi Wilayah Desa dan Kota dalam Ilmu Geografi
Wilayah formal merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek yang ada di tempat tersebut, baik bersifat fisikal, seperti kemiringan lereng, flora, fauna, dan lain sebagainya.
Maupun pada objek atau gejala yang bersifat sosial seperti pendidikan, tingkat ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan.
O iya, penamaan wilayah formal juga bisa didasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya seperti wilayah suku terasing, wilayah pedesaan, dan wilayah perkotaan.
Jadi, secara umum wilayah formal ini mudah dikenali dengan nama yang terpampang di jalan atau melihat objek yang ada ditempat itu, misalnya tanaman, gunung, bukit, dan lainnya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR