adjar.id – Adjarian, sudah tahu tentang sejarah Hari Pers Nasional?
Hari Pers Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 9 Februari yang diambil dari hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI di tahun 1946.
Hari Pers Nasional ini ditetapkan pada tahun 1985 oleh presiden Soeharto melalui Kepres No. 5 Tahun 1985 mengenai Hari Pers Nasional.
Nah, dari penetapan tersebut menyatakan bahwa pers nasional mempunyai peran yang penting dalam pembangunan.
Hal ini terjadi karena pers nasional sesuai dengan pengalaman dalam Pancasila.
Pers memberikan sumbangsih yang besar terhadap penyebaran berbagai macam dan bentuk informasi kepada masyarakat.
Apa lagi saat ini, era digital di mana informasi semakin mudah didapatkan oleh masyarakat sehingga mendorong peran pers untuk ikut mencerdaskan bangsa.
Pers berperan dalam penyebaran informasi di Indonesia yang berguna bagi masyarakat luas sehingga masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi yang ada.
Yuk, kita cari tahu tentang sejarah Hari Pers Nasional, Adjarian!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Fungsi, Peranan, dan Kewajiban Pers di Indonesia
Sejarah Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional dilaksanakan untuk merayakan Hari Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Adanya Keputusan Presiden No.5 tahun 1985 yang dikeluarkan Presiden Soeharto menyatakan, bahwa pers nasional memiliki sejarah penting bagi bangsa Indonesia.
Kemudian, dewan pers menetapkan Hari Pers Nasional dilakukan setiap tahun di berbagai provinsi di Indonesia, Adjarian.
Pers menjadi salah satu media perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia agar bisa mencapai kemerdekaannya.
Pelopor pers nasional terjadi pertama kali pada tahun 1907 dengan diterbitkannya Medan Prijaji di Bandung.
Medan Prijaji sendiri diterbitkan oleh salah satu pengusaha asli Indonesia bernama Tirto Adhi Soerjo.
Nah, saat Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942, kebijakan pers pun berubah, Adjarian.
Pada zaman Jepang, surat kabar yang diterbitkan adalah surat kabar yang berasal dari penguasa militer Jepang.
Baca Juga: Contoh Naskah News Anchor tentang Gempa Bumi dan Polusi Udara
Hingga akhirnya, setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, para tokoh-tokoh pers Indonesia berkumpul dan mendirikan organisasi pers.
Organisasi ini dibentuk untuk menata dan mengelola penerbitan pers di Indonesia dikarenakan adanya penjajahan pers asing yang melekat.
Kemudian pada 9 Februari 1946 bertempat di Surakarta, berdirilah Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Pertemuan mengenai berdirinya PWI ini dilakukan pada 9 sampai 10 Februari yang banyak melibatkan tokoh-tokoh pers.
Penetapan Hari Pers Nasional
Hadirnya berbagai tokoh pers membuat terbentuknya organisasi wartawan Indonesia yang diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto.
Setelah pertemuan pertama ini, pertemuan berlanjut pada 28 Februari 1946 dengan adanya sidang Komite Nasional Indonesia Pusat.
Nah, karena pentingnya peran pers dalam sejarah Indonesia, membuat presiden Soeharto menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Penetapan ini dilakukan presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Teks Berita dan Ciri-cirinya
Bagi negara demokrasi seperti Indonesia, pers memegang peran penting sebagai penyampai aspirasi, kontrol masyarakat, dan media komunikasi.
O iya, Hari Pers Nasional dilakukan secara bersamaan antara pemerintah, pers, dan masyarakat.
Sebelum presiden Soeharto penetapkan Hari Pers Nasional, hal tentang hari pers sudah lebih dahulu didiskusikan pada gelaran kongres PWI tahun 1978.
Pada kongres tersebut ditetapkan satu hari khusus untuk memperingati keberadaan dan peran pers nasional.
Nah, Adjarian, itulah tadi sejarah Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari yang berbarengan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR