Penetapan Hari Pers Nasional
Hadirnya berbagai tokoh pers membuat terbentuknya organisasi wartawan Indonesia yang diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto.
Setelah pertemuan pertama ini, pertemuan berlanjut pada 28 Februari 1946 dengan adanya sidang Komite Nasional Indonesia Pusat.
Nah, karena pentingnya peran pers dalam sejarah Indonesia, membuat presiden Soeharto menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Penetapan ini dilakukan presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Teks Berita dan Ciri-cirinya
Bagi negara demokrasi seperti Indonesia, pers memegang peran penting sebagai penyampai aspirasi, kontrol masyarakat, dan media komunikasi.
O iya, Hari Pers Nasional dilakukan secara bersamaan antara pemerintah, pers, dan masyarakat.
Sebelum presiden Soeharto penetapkan Hari Pers Nasional, hal tentang hari pers sudah lebih dahulu didiskusikan pada gelaran kongres PWI tahun 1978.
Pada kongres tersebut ditetapkan satu hari khusus untuk memperingati keberadaan dan peran pers nasional.
Nah, Adjarian, itulah tadi sejarah Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari yang berbarengan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR