1. Kemandirian
Kemandirian artinya pembelanjaan oleh negara bertumpu pada kemampuan negara.
Jadi, saat penerimaan dalam negeri meningkat maka pinjaman luar negeri hanya menjadi pelengkap.
2. Penghematan
Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas negara sehingga tidak bergantung terhadap barang-barang dari luar negeri.
3. Prioritas
“Asas penyusunan APBN terbagi menjadi tiga, yaitu kemandirian, penghematan, dan prioritas.”
Baca Juga: Tujuan APBN serta Sumber Penerimaan dan Pengeluaran Negara
Penajaman perioritas pembangunan, artinya pembelanjaan dalam APBN harus mengutamakan pembangunan di sektor-sektor yang lebih bermanfaat.
Cara Penyusunan APBN
Adjarian, sudah tahu bagaimana mekanisme penyusunan APBN?
Pada UUD 1945 pasal 23 ayat 2 berbunyi:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR