adjar.id – Pada masa Republik Indonesia Serikat atau RIS, terdapat berbagai bentuk gerakan separatis yang terjadi.
Pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, pernah diterapkan federalisme di Indonesia.
Pada masa ini, Adjarian, yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949.
Berdasarkan konstitusi tersebut, bentuk negara Indonesia menjadi serikat atau federasi dengan memiliki lima belas negara bagian.
O iya, pada periode ini, bentuk pemerintahan yang berlaku yaitu berbentuk republik.
Ciri republik diterapkan saat berlangsungnya pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS dan Dr. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai berbagai bentuk gerakan separatis yang terjadi pada masa RIS yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.
Berikut ini berbagai bentuk dari gerakan separatis di masa Republik Indonesia Serikat.
“Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah sistem parlementer kabinet semu atau quasi parlementer.”
Baca Juga: Perkembangan Politik Republik Indonesia Serikat pada Masa Kemerdekaan
Republik Indonesia Serikat (RIS)
Karakteristik dari Republik Indonesia Serikat yang dianut Indonesia dengan sistem pemerintahan parlementer, di antaranya:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR