adjar.id - Tahu tidak kalian, selain melakukan perjuangan fisik, bangsa Indonesia melakukan perjuangan melalui jalur diplomasi juga, lo!
Nah, apakah kalian tahu, apa yang dimaksud dengan diplomasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diplomasi adalah urusan atau penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dan negara lainnya.
Perjuangan secara diplomatis ini terlihat di berbagai perundingan, lo!
Baca Juga: Latar Belakang, Isi, dan Dampak Perjanjian Renville bagi Indonesia
Namun, apakah kalian tahu, salah satu bentuk mempertahankan NKRI melalui jalur diplomatis?
Yap, benar sekali! Perundingan Linggarjati adalah salah satunya.
Perjuangan melalui diplomasi ini bertujuan untuk meraih dukungan negara-negara lain dan lembaga internasional terhadap kedaulatan negara Indonesia.
Sekarang, yuk, kita simak mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi berikut ini!
"Diplomasi adalah urusan atau penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dan negara lainnya."
Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati terjadi pada tanggal 10-15 November 1946 di Linggarjati, Jawa Barat.
Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua, dengan anggota A.K. Gani, Soesanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
Sedangkan, pihak Belanda diwakili Willem Schermerhorn sebagai ketua, dengan anggota Max von Poll, H.J van Mook, dan F.de Baer.
Sementara itu, pihak Inggris yang bertugas menjadi mediator diwakili oleh Lord Killearn.
Baca Juga: Mempertahankan NKRI Melalui Perjuangan Fisik
Pada 15 November 1946, disepakati 17 pasal kesepakatan Perundingan Linggarjati, antara lain, sebagai berikut:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah negara Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
2. Belanda harus pergi dari wilayah RI paling lambat 1 Januari 1949.
3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Republik Indonesia (RIS)
"Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, A.K. Gani, Soesanto Tirtoprojo, serta Mohammad Roem."
4. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda yang akan dipimpin oleh Ratu Belanda.
Perundingan Linggarjati mendapat dukungan dan tantangan di dalam negeri.
Selain itu, perundingan ini juga berhasil mengundang simpati internasional.
Namun, pada tanggal 20 Juli 1947, van Mook menyatakan, bahwa Belanda tidak terikat dengan perjanjian ini.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keesokan harinya, pada tanggal 21 Juli 1947, terjadi serangan militer Belanda ke wilayah Jawa dan Sumatra yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda I.
Perundingan Renville
Menghadapi agresi militer Belanda pada bulan Juli 1947, para tokoh Indonesia segera melakukan perjuangan diplomasi di luar negeri.
Berbagai reaksi keras dari sejumlah negara terhadap agresi militer Belanda di Indonesia mulai bermunculan.
"21 Juli 1947, Indonesia diserang kembali oleh negara Belanda."
Mulai dari Australia, Amerika Serikat, Polandia, dan Uni Soviet yang meminta untuk penghentian pertempuran.
Nah, pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan yang hasilnya menyerukan agar Indonesia dan Belanda melakukan gencatan senjata.
Perundingan Renville dimulai pada 8 Desember 1947, di atas kapal USS Renville yang merupakan kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta,
Perundingan ini dipimpin oleh Amir Syarifuddin, dengan anggota Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, J. Leimena, Coatik Len, dan Nasrun.
Baca Juga: Perjuangan Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sedangkan, delegasi Belanda dipimpin oleh R. van Vradenburg, P.J Koets, Christiaan Soumokil.
Mediator dari PBB dipimpin oleh Frank Graham dengan anggota Paul van Zeeland dan Richard Kirby.
Perundingan Renville mencapai beberapa keputusan, yaitu sebagai berikut:
1. Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya Negara Indonesia Serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan.
"Perundingan Renville digelar pada 8 Agustus 1947."
2. Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didududkinya, dengan melalui jajak pendapat terlebih dahulu.
3. Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah-daerah di belakang garis van Mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia.
Hanya saja, pada 18 Desember 1948, Belanda kembali mengakhiri sepihak perjanjian Renville dengan alasan pemerintahan Indonesia tidak melaksanakan dengan baik.
Nah, hingga akhirnya para diplomat Indonesia kembali menggalang dukungan untuk Indonesia.
Baca Juga: Perkembangan Politik Republik Indonesia Serikat pada Masa Kemerdekaan
Berbagai negara kemudian kembali mengecam agresi militer Belanda.
Perjuangan diplomasi ini membuahkan hasil untuk mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi meminta Belanda dan RI untuk memberhentikan sengketa.
Nah Adjarian, itulah upaya mempertahankan NKRI dengan melalui jalur diplomasi yang perlu kita pelajari.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan perwakilan Indonesia di dalam Perundingan Linggarjati! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR