Perekrutan PPPK Guru tahun ini tercatat menjadi perekrutan dengan formasi terbanyak, yakni 506.247 usulan formasi, Adjarian.
Nah, dalam rekrutmen PPPK Guru tahun ini ada tiga kali seleksi.
1. Seleksi Pertama
Pada seleksi pertama, peserta yang tidak lulus dapat mengikuti seleksi kedua.
Di samping itu, peserta akan bergabung denan dua jenis guru honorer, yakni guru honorer di sekolah swasta dan juga lulusan PPG.
2. Seleksi Kedua
Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta diperbolehkan untuk melamar sesuai dengan domisili.
3. Seleksi Ketiga
Jika belum dinyatakan lulus, peserta seleksi pertama dan kedua dapat mengikuti seleksi ketiga.
Di sini seluruh jenis guru honorer dapat mendaftar untuk formasi lintas daerah yang belum terisi, Adjarian.
Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan Siswa Calon Peserta SNMPTN 2022
Nah, itulah gambaran persyaratan dan juga tahapan seleksi PPPK Guru tahap III.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR