adjar.id – Adjarian, sering tidak memerhatikan tulisan di depan mobil ambulans?
Yap, penulisan kata "AMBULANCE" pada mobil tersebut ditulis dengan tulisan terbalik, yaitu "ECNALUBMA".
Hal ini dilakukan ternyata bukan tanpa alasan, lo, dan gaya penulisan ini juga tidak hanya ada di Indonesia, tetapi hampir di seluruh dunia.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ambulans merupakan kendara yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, dan sebagainya.
Baca Juga: Mengapa Mobil Ambulans Berwarna Putih?
Ambulas sendiri merupakan mobil yang digunakan untuk keperluan rumah sakit, seperti mengantarkan pasien yang membutuhkan pertolongan darurat.
Nah, ambulas juga dilengkapi dengan sirine sebagai tanda bagi pengendara lain bahwa sedang ada keadaan darurat.
Kembali ke penulisan di mobil ambulans, penulisan yang terbalik hanya berada di bagian depan, sedangkan di bagian lain tidak ditulis terbalik.
Yuk, kita cari tahu alasan tulisan di depan mobil ambulans dibuat terbalik berikut ini, Adjarian!
Tulisan di Depan Mobil Ambulans
Adjarian, ternyata tulisan di mobil ambulans di buat terbalik memiliki alasan khusus, lo.
Penulisan terbalik ini disengaja tujuannya agar pengendara lain bisa membaca tulisan yang benar dari depan mobil ambulans.
Nah, para pengendara nantinya akan melihat tulisan tersebut tidak akan terbalik jika dilihat dari spion mobil.
Spion mobil ini memiliki sifat bias seperti pada cermin umumnya, sehingga tulisan yang terbalik akan terbaca dengan normal.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan saat Berkendara
Mobil ambulans sendiri biasanya akan menyalakan sirine sebagai tanda keadaan darurat.
Maka dari itu, saat pengendara yang berada di depan ambulans jika melihat dengan kaca spion mobil maka bisa tahu bahwa itu adalah mobil ambulans.
Sehingga, para pengendara ini bisa memberikan jalan kepada ambulans agar bisa melintas dengan lancar di jalan.
O iya, selain mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil penyelamat juga menerapkan hal yang sama.
Ambulans Termasuk Kendaraan Prioritas
Adjarian, menurut UU No.22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 134.
Ambulans merupakan kendaraan yang masuk sebagai prioritas untuk diberikan jalan.
Jadi, ambulans harus didahulukan untuk melintasi jalan, apa lagi jika ada kemacetan panjang, ambulans bisa mengambil jalur lain asalkan tetap berhati-hati.
Selain itu, ambulans juga diperbolehkan menerobos lampu lalu lintas, akan tetapi hal-hal tersebut boleh dilakukan apabila sedang dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Di Indonesia, Mengapa Kita Mengemudi di Sisi Kiri Jalan, Bukan Kanan?
Nah, agar pengendara lain bisa paham hak dari ambulans ini, maka dilengkapi dengan tulisan yang dibuat terbalik di depan ambulans.
Saat pengendara berada di depan mobil ambulans dan melihat melalui kaca spion, maka pengendara akan tahu dengan membaca tulisan terbalik tersebut.
Sehingga, pengendara harus memberikan jalan kepada ambulans karena ambulans termasuk kendaraan yang mendapatkan prioritas saat di jalan.
Adjarian, itulah tadi alasan kenapa tulisan di bagian depan mobil ambulans dibuat terbalik, yaitu agar bisa terbaca oleh pengendara di depannya.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR